Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Tetap yang Mendapat Relaksasi Perpajakan Berupa DTP pada Perusahaan Farmasi

http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/16320/

Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan Tetap yang Mendapat Relaksasi Perpajakan Berupa DTP pada Perusahaan Farmasi

Kelana, Sela Fitria

http://repository.uhamka.ac.id/id/eprint/16320/1/FEB_PJKD3_1702033006_SELA%20FITRIA%20KELANA.pdf

Unduh!

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Repo

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *